Ada dua pokok, yaitu eksistensi dan identitas, dan ketiga dari Indonesia, dan keempat, dari sudut pandang OPM. Pertama, eksistensi Indonesia dari sudut pandanga OPM telah diuraikan dalam pertanyaan sebelumnya. Sementara identitas Indonesia ialah sebuah kodrat, sebuah identitas yang diberikan oleh Tuhan, sehingga kami tidak memberikan tanggapan menjelekkan atau memuji, karena identitas bukanlah sebuah pilihan atau ciptaan kita, tetapi pemberian Sang Ilahi.
Eksistensi Indonesia di Tanah Papua jelas tidak sah dan harus digugat. Dari sudut OPM, memang OPM didirikan menentang pendudukan Indonesia atas tanah Papua. Jadi, dalam hal ini kita tidak menentang suku tertentu, tidak menentang agama tertentu oleh agama tertentu, tetapi menentang sebuah entitas politik namanya Indonesia, yang ditempatkan oleh penguasa Bumi, dalam rangka melanggengkan permainan mereka di wilayah Asia Tenggara. Dalam konteks ini sebenarnya siapa saja yang merasa diri sebagai orang Indonesia sepetutnya mengkoreksi diri apakah keberadaannya di Tanah Papua menguntungkan dari sisi moral kemanusiaa, ekonomi dan politik ataukah justru sebeliknya memalukan, dan merugikan.
Pertanyaan kembalinya ialah: Bagaimana pandangan Indoensia mengenai eksistensi dan identitas Papua di atas tanah leluhurnya?