Nasionalisme artinya rasa kebangsaan, jadi pertanyaan sebenarnya mungkin begini, “Bagaimana pandangan nasionalisme Papua versi OPM dipertentangkan atau dibandingkan dengan nasionalisme Indonesia?”
Nasionalisme ialah rasa kebangsaan, identifikasi, afiliasi dan keputusan seseorang terhadap jatidirinya sebagai sebuah kelompok suku, agama, ras, asal-usul, ataupun peradaban atau apa saja, Dalam hal ini Indonesia memiliki rasa kebangsaan itu tidak masalah sama sekali. Tetapi perbedaan kita ialah bahwa OPM tidak mengidentifikasi, mengkatetorikan atau mengafiliasikan diri orang Papua dengan Indonesia sehingga ada perbedaan rasa kebangsaan sebagai orang Indonesia, dan ada rasa kebangsaan sebagai orang Papua. Dalam pandangan OPM nasionalisme Papua ialah nasionalisme Papua, terlepas dari dan berbeda dari nasionalisme Indonesia, karena keduanya tidak sama dan keduanya tidak sama pula. Dari penciptaan sampai kiamat, bangsa Papua tidak akan menjadi bangsa Indonesia, dan Indonesia juga tidak akan pernah menjadi bangsa Papua, jadi kebangsaan bukan hasil tukang sulap, seperti dibilang oleh Benedict Anderson (Imagined Society). Anda tidak bisa membangun sebuah identitas kebangsaan (nasionalisme) dengan impian atau bayangan seperti dimaksud Andersen. Yang diformulasikan Andersen ialah setelah melihat nasionalisme ala Soekarno yang sedang dibangun, tetapi itu terbukti gagal, bukan?
Nasionalisme Indonesia menurut OPM sama sekali tidak ada. Yang ada ialah nasionalisme ke-Indonesia-an, dan nasionalisme ke-NKRI-an, karena Indonesia bukanlah nama sebuah bangsa, sebab isme ini dikaitkan dengan “bangsa” (nation) sehingga isme ini berdendang di ruang hampa.
OPM sendiri tidak pernah lihat secara jelas dan pasti siapa nasionalis Indonesia. Yang diketehui OPM ialah nasionalisme ke-Indonesia-an dan nasionalisme ke-NKRI-an.