3 Alasan Saya Percaya Papua telah Merdeka

Ada tiga alasan saya percaya Papua telah merdeka.

1. Alasan UUDS

Alasan yang pertama ialah karena Wet Papua telah memiliki Undang-Undang Dasar (UUD) yang saat ini disebut Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), dan dijalankan untuk sementara waktu oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang bertindak sebagai Presiden Sementara/ Interim President.

Siapapun di dunia ini, kalau mau membuat negara, maka pasti memiliki UUD. Perjuangan bangsa Papua selama ini tanpa memajukan dan mempraktekkan UUD yang jelas adalah kelemahan terbesar dan bisa dikatakan kesalahan fatal para pejuang kemerdekaan West Papua.

Siapapun tahu persis, di mana-pun berlaku demikian, bahwa sebuah negara-bangsa modern harus didirikan di atas Undang-Undang. Tidak ada negara-bangsa modern tanpa UUD. West Papua telah berhasil memiliki UUDS.

Dan yang lebih penting daripada sekedar memiliki UUDS ialah bahwa Undang-Undang dimaksud mendapatkan legitimasi dari rakyat Papua dan ditetapkan menurut prosedur demokrai dan hukum yang formal. Dalam hal ini UUDS kini ditetapkan dalam Sidang Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) ULMWP di Port Numbay pada 28 November 2020. Penetapan UUDS disahkan oleh Tiga Fraksi Pendiri ULMWP, yaitu Fraksi PNWP (Parlemen Nasional West Papua), Fraksi WPNCL (West Papua National Coalition for West Papua) dan Fraksi NFRPB (Negara Federal Republik Papua Barat).

2. Alasan Pemerintah Yang Eksis

Alasan yang kedua karena UUDS yang dimaksud di atas, yang dijalankan oleh ULMWP sebagai Provisional Government ini memiliki kepemimpinan yang jelas dan kepemimpinan yang up-to date, memiliki profile dari sisi para pejabat dan kegiatan dan organisasi yang modern dan profesional.

West Papua telah memiliki sejumlah Konstitusi dengan sejumlah nama negara. Akan tetapi sejauh ini hanya satu saja pemerintahan yang ada, yaitu Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). NRFPB memiliki UUD, kabinet dan pemerintahan yang masih berjalan sampai dengan hari ini. Selain daripada itu, tidak ada satupun pemerintah yang nampak dan berkampanye secara aktiv dan nyata untuk Papua Merdeka.

Kita kenal Konstitusi 1 Juli 1971 (Prai – Roemkorem), tetapi tidak banyak orang mengetahui konstitusi dimaksud dan para pejabat pemerintahannya telah tidak berjalan dan tidak ada pejabat-nya yang tampil sebagai pemimpinnya.

Kita juga mengenal Proklamasi 14 Desember 1988 akan tetapi tidak ada wujud nyata di lapangan hasil dari proklamasi dimaksud. Masih banyak dipertanyakan apakah NFRPB adalah wujud penjelmaan terakhir dari Negara Melanesia Barat yang diproklamirkan Dr. Thom Wapai Wainggai atau tidak.

Proklamasi 27 November di Brussel of Michael Kareth juga tidak nampak sampai baru-baru saja bermunculan di Youtube dan facebook.com mengkleim diri sebagai pemerintah saha Negara Republik West Papua New Guinea.

Dibandingkan semuanya, ULMWP adalah penjelmaan dari dua aliran besar perjuangan Papua Merdeka, yaitu antara kelompok Bintang-14 dan Kelompok Bintang-1, yang bersatu dalam ULMWP, membentuk organisasi dan kini membentuk pemerintahan.

3. Alasan Dukungan Regional

Alasan ketiga, ternyata terbukti terbalik, isu dan gosip yang disebarkan NKRI dan antek-anteknya di dalam ULMWP sendiri bahwa proklamasi UUDS dan pembentukan pemerintahan sementara akan membuat dukungan dari negara-negara di Melanesia akan ditarik dan dengan demikian akan mengalami kemunduran kampanye Papua Merdeka.

Ternyata apa?

Buktinya Vanuatu yang pertama-tama mengucapkan selamat dan sukses. Perdana Menteri Bob sendiri yang mengirimkan Surat Selamat kepada Presiden Sementara West Papua.

Buktinya negara-negara Melanesia semua yang bersatu dalam Pacific Island Forum (PIF) mendorong Komisi HAM PBB untuk mengunjungi West Papua. Buktinya negara-negara Melanesia mengaku banggsa atas kemajuan yang telah dilakukan ULMWP.

Pejabat Melanesia di berbagai forum internasional telah memperkenalkan pemerintah West Papua kepada mereka dan sekarang pemerintah West Papua telah disambut dengan panggilan-panggilan resmi sebagai pemimpin Negara West Papua.

Pertanyaan: Kapan NKRI Mengakui ?

Jawabnya sederhanya. NKRI adalah pihak yang menjajah West Papua, oleh karena itu NKRI tidak akan pernah mengakui kemerdekaan West Papua, tidak akan pernah mengakui eksistensi UUDS dan pemerintah West Papua.

Jadi bagi orang Papua yang mencari muka dan mengharapkan solusi West Papua dari NKRI ialah sama dengan mengharapkan lucifer tiba-tiba berubah menjadi Mikail, siang tiba-tiba diharapkan menjadi malam, terang tiba-tiba diharapkan menjadi gelap.

CARA membela KEBENARAN tidak dengan mencari KESALAHAN! Apalagi membahas KESALAHAN!

Sama persis dengan menerangi suatu tempat tidak dengan mencari-cari gelap, akan tetapi dengan membawa terang, maka kegelapan itu dengen sendirinya akan lenyap.

Oleh karena itu melihat kebenaran dengan cara mendaftarkan dan menyoroti kesalahan, atau apa yang dianggap salah adalah cara jitu mengotori dan menyalahkan diri sendiri.

Karena orang kebenaran tidak pernah dan tidak dapat bersatu dengan kesalahan dan kebenaran tidak pernah mengenal apalagi membahas kesalahan.