Pada Hari ini Saya Mengampuni Orang Indonesia….

Ya. saya mengampuni orang Indonesia, siapapun Anda

  1. Biarpun Anda telah berpikiran tidak perdulu terhadap bangsaku;
  2. Biarpun Anda telah membiarkan militer dan polisi Inodnesia bersikap kejam terhadap bangsa-ku;
  3. Biarpun Anda merasa gemas dan ganas melihat tuntutan bangsa Papua sebagai jalan keluar untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan NKRI dengan segala dampaknya terhadap kehidupan di pulau New Guinea bagian Barat;
  4. Walaupun Anda telah mengorbankan nurani demi yang disebut “nasionalisme” dan “kebanggaan duniawi”;
  5. Walaupun Anda telah mendoakan tentara Indonesia dan militer Indonesia yang dikirim ke Tanah Papua, yang nyata-nyata dilatih dan diperintahkan untuk membumi-hanguskan orang Papua di atas tanah leluhur kami sendiri;
  6. Walaupun saya tahu Anda selalu berdoa untuk keutuhan NKRI, tanpa perduli harga nyawa yang dikorbankan atas nama NKRI itu;
  7. Biarpun para pendeta ternama NKRI seperti Pdt. Gilbert Lumoindong, Pdt. Steven Tong, Pdt. Nicon N., dan pendeta lainnya di seluruh NKRI dan tidak pernah mendoakan penderitaan dan kematian orang Papua, yang adalah mayoritas orang Kristen;
  8. Biarpun, walaupun, …..
  • Saya tidak perduli!
  • Saya tidak mau berhitung!
  • Saya merasa diwajibkan untuk mengampuni Anda semua!

Pengampunan ini tidaklah berarti membenarkan perbuatan-perbuatan Anda semua, pemerintah, pendeta, hamba Tuhan ataupun organisasi gereja di NKRI. Akan tetapi pengampunan ini saya berikan atas dasar Allah telah mengampuni saya dengan mengirimkan Anak-Nya yang tunggal itu, supaya saya yang percaya kepada-Nya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal.

Pengampunan itu tidaklah berarti saya setuju NKRI tetap ada di Tanah Papua dan membunuh orang Papua, akan tetapi sebaliknya, saya memenuhi kewajiban saya karena Yesus-pun mengampuni orang berdosa yang menyadari dosa dan salahnya di atas kayu salib dan menjanjikan Dia bersama dengan penyamun itu di Firdaus, pada waktu itu juga.

Pengampunan ini tidak juga berarti saya membenarkan dan mencintai NKRI, akan tetapi justru saya lakukan karena saya harus tunduk kepada perintah Firman Allah, “kasihliha musuh-Mu….”, dan “kasihilah sesamamu manusia, seperti dirimu sendiri.”

Yesus justru menyerukan “Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu. Mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu…. jikalau kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah jasamu?

Injil Lukas 6: 27-36

Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia 1 seperti dirimu sendiri.

Injil Matius 22:39

Saya mengampuni Indonesia bukan dalam rangka membenarkan perbuatan NKRI atas tanah dan bangsa Papua, akan tetapi agar membuka pintu-pintu berkat bagi bangsa Papua, bagi ras Melanesia, bagi suku dan marga saya dan bagi keluarga dan pribadi saya. Karena itulah satu-satunya jalan yang Roh Kudus bisikkan kepada saya

Saya mengampuni Indonesia! Ya, saya mengampuni orang Indonesia, semuanya, tanpa terkecuali.

  • Ya, Tuhan, dan ampunilah dosa-dosa hamba-Mu,
  • Ya, Tuhan, dan ampunilah dosa-dosa keluarga hamba-Mu,
  • Ya, Tuhan, dan ampunilah dosa-dosa marga hamba-Mu,
  • Ya, Tuhan, dan ampunilah dosa-dosa suku dan bangsa hamba-Mu,
  • Ya, Tuhan, dan ampunilah dosa-dosa ras hamba-Mu,

Jangan pula bawa saya kepada pencobaan, tetapi lepaskan-lah saya daripada yang jahat. Karena Engkau yang mempunya kerajaan, dan kuasa dan kemuliaan! Sampai selama-lamanya. Amin.

Dalam nama Tringgal Allah, saya berdoa! Amin!

Pada Hari Paskah ini, Saya Sekali Lagi Mengasihi Anda Semua Tanpa Syarat

Dan Sebagai Bukti Kasih Itu Saya Nyatakan, “Saya Mengampuni Semuanya dan Segalanya”

Karena saya bertanggung-jawab dan berkewajiban melakukan hal ini dalam mensyukuri yang telah dilakukan Yesus Kristus di kayu salib, dan yang dilakukan Allah Bapa dengan mengirim anak-Nya yang tunggal itu supaya saya secara pribadi yang percaya tidak binasa melainkan saya beroleh hidup yang kekal, dan hidup bersama dengan Dia untuk selama-lamanya.

Siapapuan Anda dan di manapun kita berada, saya diperintahkan oleh Kasih Roh Kudus untuk mengampuni dan melupakan, dan akhirnya memberkati Anda, siapapun Anda, di manapun Anda berada, dengan kasih yang tulus dan kasih yang ikhlas, kasih yang tidak meminta balasan dan kasih yang tidak meminta perhatian dari siapapun, kapanpun di manapun juga.

  • Kalau Anda pernah saya kecewakan
  • Kalau Anda pernah saya sakiti
  • Kalau Anda pernah saya abaikan
  • Kalau Anda pernah saya benci
  • Kalau Anda pernah saya ceritakan
  • Kalau Anda pernah saya tertawakan
  • Kalau Anda pernah saya dengan sengaja maupun tidak sengaja bertindak merugikan
  • Kalau Anda pernah saya lakukan hal-hal yang tidak berkenan ….

Saya sedalam-dalamnya memohonkan kepada Anda untuk mengampuni.

  • Karena saya telah mengampuni Anda
  • Karena saya telah melupakan apapun yang Anda lakukan terhadap saya
  • Karena saya telah telah mengucapkan berkat buat Anda

TIDAK HANYA ITU……

Sebab Dia hidup, Ada hari esok

3 Alasan Saya Percaya Papua telah Merdeka

Ada tiga alasan saya percaya Papua telah merdeka.

1. Alasan UUDS

Alasan yang pertama ialah karena Wet Papua telah memiliki Undang-Undang Dasar (UUD) yang saat ini disebut Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), dan dijalankan untuk sementara waktu oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang bertindak sebagai Presiden Sementara/ Interim President.

Siapapun di dunia ini, kalau mau membuat negara, maka pasti memiliki UUD. Perjuangan bangsa Papua selama ini tanpa memajukan dan mempraktekkan UUD yang jelas adalah kelemahan terbesar dan bisa dikatakan kesalahan fatal para pejuang kemerdekaan West Papua.

Siapapun tahu persis, di mana-pun berlaku demikian, bahwa sebuah negara-bangsa modern harus didirikan di atas Undang-Undang. Tidak ada negara-bangsa modern tanpa UUD. West Papua telah berhasil memiliki UUDS.

Dan yang lebih penting daripada sekedar memiliki UUDS ialah bahwa Undang-Undang dimaksud mendapatkan legitimasi dari rakyat Papua dan ditetapkan menurut prosedur demokrai dan hukum yang formal. Dalam hal ini UUDS kini ditetapkan dalam Sidang Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) ULMWP di Port Numbay pada 28 November 2020. Penetapan UUDS disahkan oleh Tiga Fraksi Pendiri ULMWP, yaitu Fraksi PNWP (Parlemen Nasional West Papua), Fraksi WPNCL (West Papua National Coalition for West Papua) dan Fraksi NFRPB (Negara Federal Republik Papua Barat).

2. Alasan Pemerintah Yang Eksis

Alasan yang kedua karena UUDS yang dimaksud di atas, yang dijalankan oleh ULMWP sebagai Provisional Government ini memiliki kepemimpinan yang jelas dan kepemimpinan yang up-to date, memiliki profile dari sisi para pejabat dan kegiatan dan organisasi yang modern dan profesional.

West Papua telah memiliki sejumlah Konstitusi dengan sejumlah nama negara. Akan tetapi sejauh ini hanya satu saja pemerintahan yang ada, yaitu Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). NRFPB memiliki UUD, kabinet dan pemerintahan yang masih berjalan sampai dengan hari ini. Selain daripada itu, tidak ada satupun pemerintah yang nampak dan berkampanye secara aktiv dan nyata untuk Papua Merdeka.

Kita kenal Konstitusi 1 Juli 1971 (Prai – Roemkorem), tetapi tidak banyak orang mengetahui konstitusi dimaksud dan para pejabat pemerintahannya telah tidak berjalan dan tidak ada pejabat-nya yang tampil sebagai pemimpinnya.

Kita juga mengenal Proklamasi 14 Desember 1988 akan tetapi tidak ada wujud nyata di lapangan hasil dari proklamasi dimaksud. Masih banyak dipertanyakan apakah NFRPB adalah wujud penjelmaan terakhir dari Negara Melanesia Barat yang diproklamirkan Dr. Thom Wapai Wainggai atau tidak.

Proklamasi 27 November di Brussel of Michael Kareth juga tidak nampak sampai baru-baru saja bermunculan di Youtube dan facebook.com mengkleim diri sebagai pemerintah saha Negara Republik West Papua New Guinea.

Dibandingkan semuanya, ULMWP adalah penjelmaan dari dua aliran besar perjuangan Papua Merdeka, yaitu antara kelompok Bintang-14 dan Kelompok Bintang-1, yang bersatu dalam ULMWP, membentuk organisasi dan kini membentuk pemerintahan.

3. Alasan Dukungan Regional

Alasan ketiga, ternyata terbukti terbalik, isu dan gosip yang disebarkan NKRI dan antek-anteknya di dalam ULMWP sendiri bahwa proklamasi UUDS dan pembentukan pemerintahan sementara akan membuat dukungan dari negara-negara di Melanesia akan ditarik dan dengan demikian akan mengalami kemunduran kampanye Papua Merdeka.

Ternyata apa?

Buktinya Vanuatu yang pertama-tama mengucapkan selamat dan sukses. Perdana Menteri Bob sendiri yang mengirimkan Surat Selamat kepada Presiden Sementara West Papua.

Buktinya negara-negara Melanesia semua yang bersatu dalam Pacific Island Forum (PIF) mendorong Komisi HAM PBB untuk mengunjungi West Papua. Buktinya negara-negara Melanesia mengaku banggsa atas kemajuan yang telah dilakukan ULMWP.

Pejabat Melanesia di berbagai forum internasional telah memperkenalkan pemerintah West Papua kepada mereka dan sekarang pemerintah West Papua telah disambut dengan panggilan-panggilan resmi sebagai pemimpin Negara West Papua.

Pertanyaan: Kapan NKRI Mengakui ?

Jawabnya sederhanya. NKRI adalah pihak yang menjajah West Papua, oleh karena itu NKRI tidak akan pernah mengakui kemerdekaan West Papua, tidak akan pernah mengakui eksistensi UUDS dan pemerintah West Papua.

Jadi bagi orang Papua yang mencari muka dan mengharapkan solusi West Papua dari NKRI ialah sama dengan mengharapkan lucifer tiba-tiba berubah menjadi Mikail, siang tiba-tiba diharapkan menjadi malam, terang tiba-tiba diharapkan menjadi gelap.

CARA membela KEBENARAN tidak dengan mencari KESALAHAN! Apalagi membahas KESALAHAN!

Sama persis dengan menerangi suatu tempat tidak dengan mencari-cari gelap, akan tetapi dengan membawa terang, maka kegelapan itu dengen sendirinya akan lenyap.

Oleh karena itu melihat kebenaran dengan cara mendaftarkan dan menyoroti kesalahan, atau apa yang dianggap salah adalah cara jitu mengotori dan menyalahkan diri sendiri.

Karena orang kebenaran tidak pernah dan tidak dapat bersatu dengan kesalahan dan kebenaran tidak pernah mengenal apalagi membahas kesalahan.

Desember 31 2000: PBB Tutup Pintu Untuk Penentuan Nasib Sendiri

Saya masih ingat waktu itu bulan Juni tahun 2000, baru saja setelah selesai menghadiri Kongres Rakyat Papua II, 2000 di GOR Jayapura yang diumumkan tanggal 4 Juni 2000.

Waktu itu ada tiga peristiwa yang harus saya laporkan kepada dunia agar mengetahuinya.

  1. Pertama
    DULU Tahun 2020: masayarakat Koteka telah menggagalkan Pembentukan Pemerintahan Sementara yang digagas oleh Drs. Don Flassy, MA. Pada waktu itu kesempatan diberikan oleh Sekretaris PDP, Mohammad Al-Hamid bagi Tuan Don Flassy untuk menjelaskan tentang Pemerintahan Sementara West Papua. Akan tetapi unsur dari Masyarakat Koteka, dipimpin oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menghentikan dengan mengancam akan membunuh beliau. (Bisa dicek kepada beliau, karena beliau masih hidup hari ini)

    SEKARANG TAHUN 2020: orang-orang yang menggagalkan Pemerintahan Sementara West Papua tahun 2000 itulah yang sekarang menolak dan menentang pembentukan UUDS dan pengumuman pemerintahan Sementara West Papua tahun 2020.

    Jadi saya pertanyakan, “Anda sebenarnya melayani kepentingan siapa?”
  2. Kedua
    DULU TAHUN 2000: bahwa laporan dari hasil Kongres ini harus disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam waktu dekat, karena pada tanggal 31 Desember 2000 nanti, pintu untuk siapa saja datang minta merdeka akan dihapus dari PBB. Akhirnya semua kekuatan didorong untuk memastikan agar kita tembus ke PBB sebelum tahun 2000 berakhir. Itu sebabnya pasukan Koteka berencana membuka perang terbuka di Patung Jos Sudarso Port Numbay. Warwawan BBC dan ABC telah hadir di Hotel Yasmin dan menghuni perang terbuka di depan mata dari hotel itu.

    TERNYATA: Saya memberitahukan kepada tua-tua adat Koteka bahwa isu tanggal 1 Desember 2000 harus perang itu isu dari NKRI dan terbukti benar, NKRI mau memancing di air keruh demi memilah dan memilih dengan capat siapa-siapa yang harus ditangkap.

    Ternyata tahun 2020, tepatnya tanggal 18 Desember lalu, PBB telah mensahkan satu resolusi untuk penentuan nasib sendiri bagi
    (a) Suatu Wilayah Non Pemerintahan Sendiri telah menjadi sebuah Negara merdeka berdaulat; (yaitu West Papua)
    (b) Menjadi sebuah Wilayah Otonom dari sebuah Negara merdeka; (yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat); atau
    (c) Berintegrasi ke dalam sebuah Negara merdeka”, (yaitu West Papua)

    Jadi, tiga kriteria ini semuanya dipenuhi oleh wilayah West Papua.
  3. Ketiga
    DULU TAUHN 2000: bahwa Presidium Dewan Papua (PDP) adalah satu-satunya alat politik Papua Merdka, dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) harus dihapuskan dari Tanah Papua.

    TERNYATA TAHUN 2020: bahwa PDP adalah organisasi buatan NKRI, didirikan untuk meledakkan dan kemudian menghabiskan energi tuntutan Papua Merdeka sehingga aspirasi Papua Merdeka hanya mati di meja Presiden Indonesia di Jakarta.

    TERNYATA TAHUN 2020, Presiden West Papua hari ini ialah Sekretaris-Jenderal Dewan Musyawarah Masyarakat Adat Koteka (DeMMAK), yang didirikan pada April 2000, sebulan sebelum pembentukan PDP, dan yang ditolak mentah-mentah oleh PDP untuk ikut dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) II, 2000.

    Terbukti dan ternyata bahwa PDP adalah bagian dari Skenario NKRI. DeMMAK adalah murni skenario orang Papua. Walaupun telah melakukan kesalahan pada point 1 di atas, ia menebus kesalahannya dengan meneruskan perjuangan ini sampai mencapai hasil-hasil yang begitu membanggakan.

Jadi, kalau ada orang Koteka, orang Papua yang menyangkal UUDS NRWP, maka mereka adalah kaki-tangan NKRI.

Yang tidak bisa dirubah hanyalah matahari terbit di barat dan terbenam di Timur. Pintu bagi bangsa manapun di dunia untuk merdeka dan berdaulat sebagai sebuah bangsa dan negara akan selalu terbuka selama sejarah umat manusia berlanjut di muka Bumi.

Yikwanak Kole,
Pelaku Sejarah KRP II 2000
Pencetus Gagasan DeMMAK 1999 – 2000
Penulis Buku-Buku “Surat-Surat Terbuka Anak Koteka”

Identitas (4) ‡ 2000, 2020, Kongres Rakyat Papua, Resolusi PBB, right to self-determination, UNGA Length: [667] words.

yang Menentang UUDS NRWP Pasti Tidak Punya Honai Adat

Yang menentang Undang-Undang Dasar Sementara atau Konstitusi United Liberation Movement for West Papua adalah PASTI OAP GAGAL PAHAM dan OAP GAGAL kerja.

Mereka tidak punya lapangan politik dan lapangan military, tetapi hanya punya halaman blog dan halaman media sosial.

Mereka pasti-lah orang-orang yang tidak punya honai adat. Karena itu tidak pernah dinasehati dari honai adat. Karena itu mereka jelas-jelas tidak terdidik secara adat.

Mereka tidak dididik dan tidak dikendalikan oleh honai adat.

Yang tahu adat pasti PUNYA honai adat, yang tidak tahu ada pasti tidak punya honai adat.

Yang PUNYA honai adat pasti tidak akan pernah mengkritik, apalagi mengancam sesama OAP!, dengan alasan apapun. Honai Adat tidak pernah mengajarkan dan melarang keras berbicara ancam-mengancam! Itu tabu!

Hanya satu percelualian! Hanya agen NKRI yang bicara dan berperilaku begitu!

Harap paham!!

Papua Merdeka TIDAK BUTUH orang sekolah di NKRI, karena …

Papua Merdeka TIDAK BUTUH orang sekolah di NKRI, karena yang terjadi perusakan nalar dan paradigma berpikir. Hasil pertama adalah selalu mengharapkan NKRI memberikan solusi bagi bangsa Papua.

Lihat semua pejabat, semua orang sekolah di West Papua, termasuk yang ada di dalam NKRI, berpendapat, NKRI akan memberikan solusi bagi West Papua.

Itu hasil sekolah!

Jadi kalau mau selesaikan masalah West Papua, maka kita butuh orang Papua asli, orang Papua murni, orang Papua yang lulus Sekolah Adat, yang melihat dunia dari Satu Pintu: PINTU HONAI!

Catatan

Status ini ditulis menggapi status Halaman Facebook tulisan Alen Halitopo, sbb:

Aku ingin banyak bicara tapi, kenapa saya tidak pernah sekolah k? Tuhan Allah tolong lindungi saya dalam kata-kata saya, semoga bermanfaat bagi bangsa ini.

https://www.facebook.com/wesigin.halitopo.3

Hasil Mengampuni: Kelegaan dan Kemerdekaan

Saya sudah tulis dalam artikel sebelumnya mengapa saya harus mengampuni, dan sekarang saya mau tulis apa saja yang saya alami saat dan setelah saya mengampuni.

Hal yang paling nyata saya alami ialah kelegaan di dalam hati ini saya rasakan serta-merta dan saya mengalami rasa legah dan rasa tenang sentosa.

Itu dampak paling langsung dan saya merasakannya serta-merta.

Mengapa perasaan itu muncul?

Bila ini sebuah respon atau reaksi rasional, maka saya bisa menguraikannya, tetapi ini ialah sebuah “perasaan”, sesuatu yang saya rasakan.

Saya sendiri tidak dapat menguraikan perasaan itu, selain mengatakan saya merasa aman sentosa. Ada rasa legah yang besar. Ada rasa seperti bisul besar yang membuat saya sakit telah pecah keluar.

Tidak hanya rasa legah, tetapi selanjutnya merasa diri merdeka

Ya, betul, saya tidak hanya merasa diri legah atau aman sentosa, tetapi lama-kelamaan saya merasa merdeka. Ada perasaan seperti roh saya terbang tinggi bagaikan rajawali. Saya melihat persoalan kehidupan ini sebagai hal-hal yang harus kita lewati dengan senyum.

Saya bertemu dengan orang-orang yang saya ampuni, dan saya tersenyum kepada mereka tanpa ada rasa apa-apa. Saya malahan merasa terharu bisa bertemu dengan mereka sebagai sesama orang berdosa yang telah diampuni Allah.

Saya juga mendoakan mereka, saya mendoakan kebutuhan mereka kesakitan mereka, saya mendoakankeperluan mereka saya doakan. Saya taidak merasakan apa-apa yang buruk atau tidak enak terhadap mereka sama sekali.

Saya dapat mengkleim kepada diri sendiri, kepada iblis, kepada semua orang dan makhluk yang ada di sekitar saya. Saya dapat mendeklarasikan kepada Allah, di hadapan para mailkat dan saleh-salehnya, dan juga dengan menulis artikel seperti ini, bahwa saya merasa benar-benar merdeka.

  • saya merdeka dari rasa bersalah
  • saya merdeka dari rasa marah
  • saya merdeka dari dendam dan kepahitan
  • saya merdeka dari sumbatan pintu berkat buat saya sendiri buat semua orang yang mengasihi dan lebih dari itu bagi yang tidak mengasihi diriku
  • saya menjadi merdeka untuk menjalani kehidupan sebagai orang Kristen, dan berani bersaksi kepada siapa saja, termasuk dengan menulis artikel seperti ini, sebagai kesaksian hidup.

Mari, raihlah kemerdekaan! Teirmalah kemerdekaan yang telah dibayar lunas oleh Yesus Kristus di kayu salib. Terimalah dengan cara mendoakan dan melupakan semua orang yang kami kasih, semua orang yang tidak mengasihi kami, dan semua orang yang memusuhi kami.

Nyatakan kepada dunia, kepada semua makhluk, kepada iblis, kepada diri sendiri dan kepada tuhan, bahwa kita benar-benar merdeka, karena kita sanggup mengampuni semua pihak.

Apa yang harus Anda lakukan?

Tunduk kepala dan

  1. berdoa untuk mereka yang telah menyakiti-mu
  2. ampuni mereka yang tidak menyukai atau memusuhimu
  3. berdoa dan ampuni siapa saja mereka, dengan sungguh-sungguh, berdoa kepada Tuhan untuk memberikan kesanggupan mengampuni.
  4. kalau sudah doakan dan ampuni, maka selanjutnya jangan sebut-sebut, baik kepada sesama manusia maupun menyebutkannya dalam doa, karena Tuhan sudah tigak mengingat lagi apa saja yang telah kita ampuni, dan apa saja yang telah kita beritahukan kepada Tuhan untuk kta ampuni.

Tujuan Mengampuni: Bukan untuk Merubah yang Diampuni, tetapi….

Intro

Banyak kali saya sudah salah dalam pikiran dan dalam perbuatan, yaitu saya pikir dan saya lakukan upaya-upaya mengampuni dengan tujuan untuk

  1. Meminta pengampunan dari Allah buat saya,
  2. Berharap agar orang yang saya ampuni berubah dan berbalik berbaikan dengan saya.

Tentu saja dua tujuan ini jelas-jelas salah. Alasan mengampuni bukan supaya saya diampuni, tetapi justru “karena saya sudah diampuni”. Alasan mengampuni bukan supaya orang itu berbaikan dengan saya, tetapi oleh karena saya telah berbaikan dengan dia, karena ada hasil yang saya terima tanpa dia, yang berasal dari Allah buat saya.

Alasan Mengampuni yang sesungguhnya

Ternyata alasan mengampuni yang sesungguhnya ialah karena saya sendiri telah diampuni dari segala dosa dan salah, dan telah dibebaskan dari segala upah dosa oleh karena Yesus telah lahir, menderita, mati dan bangkit dari antara orang mati, mengalahkan si “maut” dan telah naik ke surga dan telah berjanji akan datang kembali untuk menyambut kita umat-Nya yang percaya kepada-Nya.

Oleh karena saya telah dianugerahi Roh Kudus yang memampukan saya untuk harus mengampuni siapa saja, kapan saja dan di mana saja, tanpa syarat.

Dan kalau percaya kepada-Nya, maka saya percaya kepada kuasa pengampunan yang telah menghapuskan segala salah dan dosa, dan bukan dosa dan salah saya sendiri, tetapi dosa dan salah sanak-saudara, keturunan dan segenap umat manusia.

Tujuan mengampuni yang sesungguhnya

Kalau alasannya karena saya sudah diampuni, karena kami telah diampuni, maka tujuannya ialah untuk menaati perintah Tuhan, sebagai pengikut-Nya, saya harus mempratekkan apa yang diajarkan-Nya lewat perkataan dan perbuatan.

Karya terbesar yang telah Yesus lakukan di dunia ini ialah karya “pengampunan dosa”, yang dilakukan-Nya bukan karena kita layak, bukan karena kita memenuhi syarat, tetapi karena kasih-Nya yang begitu besar akan dunia ini.

Jadi, tujuan saya mengampuni ialah untuk memupuk dan memelihara hukum kasih, sebagaimana Yesus telah katakan ketika ditanyakan kepada-Nya. Mengampuni adalah bukti dari kasih, bukti ketaatan saya kepada Firman Tuhan, bukti ketaatan saya kepada perintah-perintah Tuhan, yaitu perintah yang pertama dan utama:

Matius 19:19

19:19 hormatilah ayahmu dan ibumu i  dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. j 

Matius 22:39-40

22:39 Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia 1  seperti dirimu sendiri. k 22:40 Pada kedua hukum inilah l tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.”

Jadi, siapapun saya, apapun yang saya hadapi, kedua hukum ini tidak dapat diganggu-gugat, tidak dapat diberi alasan, “Ah, saya bisa tetapi karena dia….”, atau “Ah, sebenarnya saya sudah mengampuni, tetapi….” dan lain sebagainya.

Kalau kita lihat dalam perjanjian lama, maka tertulis

Imamat 19:18
19:18 Janganlah engkau menuntut balas, r  dan janganlah menaruh dendam s  terhadap orang-orang sebangsamu, t  melainkan kasihilah sesamamu manusia2  u  seperti dirimu sendiri; v  Akulah TUHAN.

Karena itu…..

  • Adalah tugas saya untuk mengampuni.
  • Adalah kewajiban saya untuk mengampuni.
  • Adalah bukti saya orang Kristen kalau saya mengampuni.
  • Adalah pertanda bahwa saya benar-benar orang Kristen.
  • Hukum Kasih ialah hukum tertinggi
  • Itulah sebabnya, Bob Marley dan anaknya Ziggy Marley mengatakan “One Love – One Heart”, dan “Love is my religion” (Satu cinta, satu hati dan cinta adalah agamaku)
  • Itulah sebabnya

saya harus mengampuni semua orang, setiap orang dan setiap saat, seumur hidup, karena saya juga telah diampuni atas dasar cinta-kasih.

Saya mengampuni bukan untuk merubah orangyang saya ampuni menjadi lebih baik kepada saya, menjadi bersahabat dengan saya, menjadi tidak memusuhi saya, dan sebagainya.

SAMA SEKALI TIDAK!!!

Alasan dan tujuan saya mengampuni ialah oleh karena saya telah diampuni, dan karena itu saya wajib mengampuni, kapan-pun, di mana-pun, siapa-pun, bagaimanapun juga! Tidak ada alasan! Tanpa syarat!

Situs Anaknya Perempuan Yikwa