Apa yang melatarbelakangi berdirinya gerakan ini?

Latar-belakang gerakan dan perjuangan Papua Merdeka dapat dirujuk ke beberapa akar:

  1. Pertama, akar roh dan semangat kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah di seluruh muka Bumi, yang pada tahun-tahun 1960-1970-an telah merebak ke Pasifik Selatani setelah satu dekade sebelumnya menjamur ke Asia dan Asia Tenggara secara khusus. Jadi, akarnya adalah “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan …” seperti tercantum dalam UUD 1945. Itu roh dan semangat yang berkembang waktu itu;
  2. Kedua, Belanda sendiri telah melakukan beberapa tahapan untuk memberikan kedaulatan politik kepada West Papua sejak tahun 1940-an hingga 1 Desember 1961 diumumkan nama Bendera, nama Negara, Lagu Kebangsaan dan Wilayahnya. Bukti jelasnya, tanggal 19 Desember tahun yang sama, Soekarno mengumumkan Trikora (Tiga Komando Rakyat) di Alun-Alun Utara, Yogyakarta menyatakan “Bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda” sebagai komando pertamanya. Buktinya rakyat Papua yang telah terlibat waktu itu ataupun anak mereka tahu peristiwa itu terjadi. Buktinya ada Gazzettee yang diterbitkan kolonial Belanda tentang pengesahan-pengesahan alat negara dimaksud.
  3. Ketiga, Belanda tidak hanya mempersiapkan tetapi selanjutnya menjanjikan tangal 1 Juli 1970 akan diserahkan kedaulatan penuh dari kolonial Belanda kepada Republik West Papua. Itu sudah tertulis sebaga Gazzette (produk hukum) Kerajaan Belanda, dapat diakses di mana saja. Karena Belanda mengingkari janjinya, maka itulah setahun kemudian, tepat 1 Juli 1971, OPM memproklamirkan kemerdekaan di Waris Raya, Port Numbay, West Papua.Proklamatornya Seth Roemkorem sebagai Presiden OPM dan Jacob H. Prai sebagai Ketua Senat OPM, di mana telah dibentuk pemerintah sementara West Papua dan Kedutaan Besar West Papua yang resmi dan pertama dibuka di Dakhar, Senegal waktu itu juga, dengan Ben Tanggahma sebagai Duta Besarnya.
    Dari sisi syarat pembentukan negara: yaitu rakyat, wilayah, lambang dan nama negara, serta pemerintahan dan Undang-Undang Dasar telah dimiliki, tetah terpenuhi, jadi apa yang kurang?
  4. Keempat, merupakan hal-hal hukum di waktu Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 di West Irian (nama waktu itu), di mana perjanjian yang mendasari pelaksanaan Pepera dimaksud, yaitu The New York Agreement, sebuah perjanjian tentang West Papua, dilakukan oleh NKRI dan Kerajaan Belanda, tanpa melibatkan orang Papua satupun, atau organisasi orang Papua manapun, dan dilakukan sementara disaksikan oleh Amerika Serikat. Subyek Hukum perjanjian itu ialah West Papua dan bangsa Papua, tetapi yang menjadi subyek hukum sendiri tidak ikut dalam proses awal sampai implementasi produk hukum dimaksud. Di mana logika hukumnya?Kasus hukum lainnya ialah apa yang kita kenal dengan “The Rome Joint Agreement”, di mana persetujuan ini dilakukan oleh Belanda dan Indonesia, kembali disaksikan oleh Amerika Serikat. The Rome Agreement ini secara substansial telah merombak prinsip dasar dari The New York Agreement tadi. Sekali lagi, dalam Joint Agreement ini juga tidak melibatkan sang “Subyek Hukum” dari perjanjian antarbangsa dimaksud.
    Dari kedua kasus hukum ini, sebenarnya orang Papua dan tanah Papua tidak berhutang kepada siapapun, dan secara utuh berhak menentukan nasibnya sendiri, bukan?
  5. Kelima, menyangkut demokrasi dan HAM. Pelaksanaan PEPERA 1969 di West Irian dimaksud dipenuhi dengan indoktrinasi, pengurungan, pemenjaraan, pembunuhan dan orang-orang yang terlibat dalam pemungutan suara hanyalah 1.025 orang dari total penduduk yang ada. Orang yang ikutpun diindoktrinasi apa yang harus diucapkan waktu pemungutan suara, bagaimana mengatakannya, siapa yang lebih dahulu mengatakan apa, disusul oleh siapa mengatakan apa, dan seterusnya. Kalau salah baca saja, para peserta diancam dipancung. Ada yang diancam dilempar ke bawah dari atas helikopter, karena waktu itu tidak ada lapangan terbang, tidak ada jalan raya, jadi para peserta Pepera diangkut dengan helikopter ABRI.Di dalam pelaksanaan dimaksud dipenuhi dengan skandal HAM dan pengebirian prinsip demokrasi secara besar-besaran. Apakah kita biarkan kesalahan besar manusia di halaman rumah kita, dilakukan oleh Belanda dan Amerika Serikat, disaksikan oleh PBB dibiarkan?
  6.  Keenam, akibat dari pelanggaran-pelanggaran di atas. Jadi, buah mangga tidak berdaun sirih. Ditabur dengan dosa, yang dituai juga dosa. Salah yang satu melahirkan salah yang lain. Tipu yang satu beranak tipu yang lain. Demikian yang terjadi.Akibat dari semua pelanggaran dan permasalahan di atas, kini bangsa Papua masih hidup dalam kondisi terjajah, terintimidasi, diteror, dan dibunuh. Hak yang paling asasi, yaitu HAK HIDUP untuk orang Papua saja sama sekali tidak terjamin. Bagaimana seseorang yang baru dicurigai saja dapat ditembak di tempat? Di mana letak hak hidupnya orang Papua? Bukan hak hidup sebagai anggota OPM, bukan sebagai pendukung Papua Merdeka, tetapi hak hidup sebagai seorang manusia di muka Bumi ini telah tergadai oleh apa yang dilakukan Belanda, Amerika Serikat dan Indonesia, disaksikan oleh PBB. 
Banyak orang Papua memberikan alasan-alasan atau latarbelakang perjuangan Papua Merdeka secara beraneka-ragam, tetapi pada prinsipnya bermaksud sama.
Akan tetapi perlu diwaspadai, ada orang Papua yang kami sebut sebagai kaum Papindo (Papua – Indonesia), yang tidak memiliki identitas dan hargadiri serta martabat sebagai sebuah bangsa, yang menggadaikan hargadirinya atas nama keamanan, keselamatan dan kebahagiaan, padahal mereka manusia-manusia penakut, budak-budak modern yang tidak memiliki hatinurani manusiawi.
Mereka akan katakan alasan perjuangan Papua Merdeka seperti berikut:
  1. Kami sudah lama ada di alam NKRI, tetapi kami masih belum banyak yang menjadi Sarjana S1, S1, S3, yang ada hanyalah S-Teller, jadi kami minta merdeka karena kami tidak sama S-nya dengan orang Jawa;
  2. Orang Papua masih miskin, walaupun begitu lama bergangung ke dalam NKRI, jalan-jalan masih tidak ada, biaya hidup mahal, kondisi sekolah amburadul, rumah sakit sangat minim, semua masalah sosial banyak sekali yang tidak sanggup diselesaikan oleh orang Indonesia, karena itu lebih baik Papua Merdeka;
  3. Tidak banyak orang Papua menjadi Perwira TNI dan Polri, padahal banyak anak-anak Papua yang potensial untuk itu, oleh karena itu lebih baik Papua Merdeka supaya banyak orang Papua sendiri menjadi Perwira angkatan bersenjata ataupun kepolisian negara sendiri;
  4. Kekayaan sumberdaya alam Papua semuanya dikeruk dan dibawa lari ke luar Tanah Papua, sementara orang Papua tinggal nonton saja, tidak mendapatkan apa-apa. Oleh karena itu Papua harus merdeka, supaya kekayaan alam yang ada dapat dikelola dan dinikmati oleh orang Papua sendiri;
  5. Tidak ada orang Papua yang menjadi pemilik warung, kios dan tokoh, apalagi menjadi pengusaha di tanah leluhurnya sendiri. Kalau Papua Medeka, pasti orang Papua sendiri bisa memiliki dan menikmati semua ini.
  6. Orang Papua tiap hari diteror, diintimidasi, dianiaya, dibunuh, jadi lebih baik lepas dari NKRI supaya orang Papua tidak dibunuh habis dalam beberapa dekade mendatang.

Jadi, alasan kaum Papindo dapat didaftar sampai ratusan. Akan banyak alasan, karena akal jalan, dan penipuan juga terus berlanjut. Begitu menyelesaikan yang satu, alasan lain pasti ada, karena permainan ini namanya “Permainan akal-akalan” atau “permainan baku tipu” antara orang Indonesia dengan kaum Papindo.

 Length: [1086] words.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Situs Anaknya Perempuan Yikwa